Pasca Pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana, Kantor Pusat BGN di Geledah Kejagung
03 Jun 2026 15:37 WIB
Jakarta, ABBITV.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026) dini hari. Langkah tersebut dilakukan di tengah sorotan publik terhadap lembaga yang bertanggung jawab menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dimulai sekitar pukul 02.00 WIB dan berlangsung hingga pagi hari. Sejumlah penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terlihat memasuki gedung BGN untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan.
Kegiatan penggeledahan itu berlangsung beberapa hari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan di lingkungan Badan Gizi Nasional. Sebelumnya, Presiden mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
Meski belum menjelaskan secara rinci perkara yang sedang ditangani, Kejaksaan Agung membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mohammad Jeffry mengatakan tindakan itu dilakukan oleh penyidik tindak pidana khusus.
"Benar, penyidik Pidsus Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN," kata Jeffry saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (3/6/2026).
Jeffry menambahkan, Kejaksaan Agung akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut melalui konferensi pers setelah seluruh rangkaian kegiatan penyidikan selesai dilakukan. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai dokumen maupun barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan.
Sorotan Terhadap Program Strategis Nasional
Penggeledahan di kantor BGN langsung menarik perhatian publik karena lembaga tersebut merupakan salah satu pelaksana program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yakni Program Makan Bergizi Gratis.
Program tersebut dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya. Pemerintah menilai program tersebut sebagai salah satu instrumen penting dalam upaya menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dalam jangka panjang.
Sejak diluncurkan, program MBG menjadi salah satu agenda yang mendapat perhatian besar dari masyarakat karena melibatkan anggaran negara dalam jumlah signifikan serta pelaksanaan yang tersebar di berbagai daerah.
Karena cakupan program yang luas, tata kelola anggaran dan mekanisme distribusi bantuan menjadi aspek yang selalu mendapatkan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum, aparat pengawasan internal pemerintah, dan masyarakat sipil.
Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung pun memunculkan berbagai spekulasi terkait kemungkinan adanya penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut. Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi yang menjelaskan apakah penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau perkara lainnya.
Pergantian Pimpinan Jadi Perhatian
Peristiwa penggeledahan ini juga terjadi tidak lama setelah pergantian pimpinan di tubuh Badan Gizi Nasional. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melakukan restrukturisasi kepemimpinan dengan memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN.
Selain Dadan, dua pejabat lain yang menduduki posisi wakil kepala juga turut diberhentikan. Kebijakan tersebut memicu berbagai spekulasi di ruang publik mengenai kondisi internal lembaga yang selama ini menjadi ujung tombak pelaksanaan program MBG.
Sejumlah pengamat menilai pergantian pimpinan merupakan hak prerogatif Presiden dalam memastikan program strategis nasional berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. Namun, munculnya penggeledahan oleh Kejaksaan Agung dalam rentang waktu yang berdekatan membuat perhatian publik semakin tertuju pada perkembangan yang terjadi di BGN.
Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi yang menghubungkan secara langsung antara pergantian pimpinan dan kegiatan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung.
Aktivitas BGN Tetap Berjalan
Di tengah proses penggeledahan yang berlangsung di kantor pusatnya, Badan Gizi Nasional tetap menjalankan agenda kelembagaan yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Pada hari yang sama, BGN menyelenggarakan kegiatan berskala besar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Acara tersebut dihadiri sekitar 8.000 peserta dari berbagai daerah dan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Kegiatan itu menjadi salah satu agenda besar yang telah dipersiapkan BGN sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan pelaksanaan program di lapangan.
Penyelenggaraan acara tersebut menunjukkan bahwa operasional kelembagaan tetap berjalan meskipun terdapat proses hukum yang sedang berlangsung di kantor pusat. Hingga acara dimulai, belum ada informasi mengenai perubahan jadwal maupun pembatalan kegiatan akibat penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
Menunggu Penjelasan Resmi
Sejumlah kalangan meminta masyarakat untuk menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum sebelum menarik kesimpulan terkait penggeledahan tersebut. Dalam proses penegakan hukum, penggeledahan merupakan salah satu tindakan yang dapat dilakukan penyidik untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang suatu perkara.
Para ahli hukum juga mengingatkan bahwa penggeledahan tidak selalu berarti telah terjadi pelanggaran hukum yang terbukti. Tindakan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang bertujuan memperoleh informasi, dokumen, maupun barang bukti yang diperlukan dalam suatu penanganan perkara.
Karena itu, publik diharapkan memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional dan menghormati asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang terkait.
Sementara itu, perhatian masyarakat kini tertuju pada konferensi pers yang dijanjikan Kejaksaan Agung. Keterangan resmi dari lembaga tersebut dinilai penting untuk menjelaskan latar belakang penggeledahan, ruang lingkup perkara yang sedang ditangani, serta hasil yang diperoleh selama proses penggeledahan berlangsung.
Apabila nantinya ditemukan indikasi tindak pidana, Kejaksaan Agung diperkirakan akan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan unsur pelanggaran hukum, hasil penyelidikan dan penyidikan juga diharapkan dapat disampaikan secara transparan kepada publik.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional masih menjadi perhatian publik. Masyarakat kini menantikan penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung terkait temuan penyidik serta dampaknya terhadap keberlangsungan program-program yang dijalankan oleh BGN, khususnya Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah.
