Febrie Andriansyah Resmi Menjadi Tahanan Kejagung Selama 20 Hari Kedepan
25 Jul 2026 00:51 WIB
Jakarta, ABBITV.com - Febrie Adriansyah eks Jampidsus yang terjerat dugaan korupsi dan TPPU (tindak pidana pencucian uang) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Tampak Febrie keluar dari kantor kejagung sekitar pukul 23.00 wib.
"Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan, saya siap menghadapinya," Kata Febrie
Febrie langsung digiring aparat ke mobil tahanan kejaksaan Agung. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengatakan pihaknya menerima dua dokumen saat pemeriksaan.
"Dokumen yang kami terima, ada dua dokumen ya, pada pukul 7 (19.00 wib) tadi yang kami terima, satu penetapan tersangka, tentu salinannya dan juga dokumen surat perintah penahanan, jadi surat penahanan begitu, itu kami terima sekaligus," Katanya saat menemui wartawan di depan kantor Kejagung, Jumat malam, (24/7/2026).
Menurut pengacara yang juga mantan juru bicara KPK itu, penahanan ini akan dilakukan selama 20 hari kedepan.
"Dan tentu saja di proses penahanan itu, disana tercantum 20 hari kedepan," Katanya
Febri baru ditunjuk sebagai tim pengacara Febrie Adriansyah. Dia mengatakan baru menerima kuasa berdasarkan surat kuasa yang ditandatangani tertanggal 24 Juli 2026.
Febrie diperiksa sebagai saksi terkait temuan di kediamannya di kawasan Sentul, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Dalam penggeledahan polisi, ditemukan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah.
Sebagai informasi, Kejagung memang tengah mengusut sejumlah surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pelimpahan kasus dari Polri yang melibatkan nama Febrie Adriansyah. Tiga sprindik lainnya mencakup kasus dugaan korupsi terkait ASABRI, Krakatau Steel, dan pengadaan batu bara PLTU yang sempat menyebabkan blackout.
Terbaru, Tim 9 yang dipimpin Jamwas Rudi Margono telah menerbitkan sprindik baru terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait temuan emas 74 kg dan uang ratusan miliar tersebut.
