Polres Bogor Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Pasutri Asal Pakistan
04 Mar 2026 07:00 WIB
Bogor, ABBITV.com - Seorang karyawan toko rempah di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, berinisial MH (22), diduga tega menghabisi nyawa dua majikannya yang merupakan pasangan suami istri asal Pakistan. Peristiwa tragis tersebut terjadi di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, pada Minggu (1/3/2026) malam.
Pelaku diketahui telah bekerja di toko milik korban selama kurang lebih tiga tahun. Aksi pembunuhan dilakukan di rumah korban yang berada di kawasan Puncak, sebelum jasad kedua korban dibawa menggunakan kendaraan dan dibuang ke wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, yang berjarak sekitar 70 kilometer atau sekitar 2,5 jam perjalanan.
Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, aksi tersebut diduga telah direncanakan. Pelaku disebut membawa senjata tajam dari awal sebelum melakukan aksinya.
“Pelaku sudah masuk terlebih dahulu ke rumah tersebut sekitar pukul 16.00 WIB dan menunggu korban. Sekitar pukul 19.00 WIB kemudian terjadi pembunuhan,” ujar Wikha, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Ia menambahkan, motif sementara yang terungkap adalah rasa sakit hati pelaku karena kerap dituduh melakukan pencurian oleh korban.
“Jadi pelaku ini karyawan dari korban yang bersangkutan,” lanjutnya.
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi tersebut menggunakan senjata tajam jenis golok serta senapan angin yang telah dipersiapkan sebelumnya. Kedua senjata itu dibawa sejak awal kejadian.
“Senapan anginnya disandang, goloknya disarungkan di pinggang,” jelasnya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian membawa kabur mobil milik korban dan digunakan untuk membuang jasad ke wilayah Padalarang. Usai kejadian, pelaku kembali ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian di Desa Batulayang, Cisarua.
Penangkapan terhadap MH dilakukan pada Selasa (3/3/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di kediamannya. Aparat kepolisian menyebut proses penangkapan berlangsung cepat berkat koordinasi antara Satreskrim Polres Bogor dan Polsek setempat, sehingga pelaku berhasil diamankan kurang dari 12 jam setelah kejadian.
Saat diamankan dan dibawa ke Mapolres Bogor, MH tampak tertunduk dan tidak memberikan keterangan kepada awak media. Dengan postur tubuh sekitar 160 cm, pelaku terlihat kontras dengan tindakan brutal yang diduga dilakukannya terhadap kedua korban.
Atas perbuatannya, MH kini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pembahasan
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan hubungan kerja jangka panjang antara pelaku dan korban yang berakhir dengan tindakan kekerasan ekstrem. Motif sakit hati akibat tuduhan pencurian menunjukkan adanya potensi konflik internal di lingkungan kerja yang tidak terselesaikan secara baik.
Dari sisi penegakan hukum, dugaan pembunuhan berencana memperkuat indikasi bahwa aksi tersebut tidak dilakukan spontan, melainkan telah dipersiapkan sebelumnya, termasuk membawa senjata tajam dan senapan angin.
Peristiwa ini juga menyoroti pentingnya manajemen konflik dan pengawasan dalam hubungan kerja, terutama di usaha kecil-menengah yang sering mengandalkan kepercayaan personal antara pemilik dan karyawan.
Selain itu, respons cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini menunjukkan efektivitas koordinasi di lapangan. Namun demikian, kasus ini tetap menjadi pengingat bahwa potensi kekerasan dalam relasi kerja dapat muncul apabila komunikasi dan penyelesaian masalah tidak berjalan dengan baik.
