Pasca Geledah Summarecon, KPK Kembali Geledah Kantor BPN Bogor, Kumpulkan Barang Bukti Suap SHGB
18 Sep 2026 23:03 WIB
Jakarta, ABBITV.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan Kantor BPN Kabupaten Bogor I, Cibinong, Jumat (18/9/2026) malam.
Penggeledahan dilakukan sebagai bentuk pengembangan dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor.
Dilansir radarbogor, meski KPK telah menetapkan 8 tersangka, termasuk Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor I, namun masih ada sejumlah dokumen dan barang bukti yang diamankan KPK.
Puluhan Tim Penyidik KPK datang ke Kantor BPN Kabupaten Bogor I dengan 8 unit mobil, yang dikawal anggota kepolisian.
Sebelumnya, KPK telahmenggeledah kantor Summarecon Agung Tbk terkait kasus suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HBG) Summarecon di Bogor
