Menembus Medan Sulit, Perjuangan Panjang Polres Merangin Menertibkan PETI
21 Sep 2026 14:53 WIB
Merangin, ABBITV.com - Ada persoalan hukum yang bisa diselesaikan dalam hitungan hari. Namun, ada pula persoalan yang membutuhkan waktu panjang karena berhadapan dengan wilayah yang luas, medan yang sulit, dan kepentingan ekonomi yang sudah mengakar.
Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin adalah salah satunya.
Menangani PETI bukan sekadar mendatangi lokasi tambang dan melakukan penertiban. Polisi harus menembus medan yang tidak mudah, memastikan informasi yang diterima, mencari alat bukti, memeriksa pihak terkait, hingga membawa perkara ke proses hukum.
Ketika satu lokasi ditertibkan, aktivitas tambang juga dapat berpindah. Di titik inilah penegakan hukum diuji: apakah aparat akan berhenti setelah sebuah operasi selesai, atau terus bekerja sampai persoalannya benar-benar dapat ditangani?
Polres Merangin memilih untuk terus bekerja.
Di bawah kepemimpinan Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., jajaran Polres Merangin melalui Unit Idik II Tipidter Satreskrim terus menangani berbagai perkara yang berkaitan dengan tindak pidana tertentu.
Berdasarkan data Januari hingga September 2026, tercatat 22 perkara yang ditangani. Delapan perkara masih berada pada tahap penyelidikan, sementara 14 perkara telah memasuki tahap penyidikan.
Perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan PETI, tetapi juga judi online, penyalahgunaan BBM bersubsidi, pupuk ilegal, kejahatan lingkungan, pelanggaran ITE, hingga perdagangan satwa dilindungi.
Dari 14 perkara yang telah masuk tahap penyidikan, 11 perkara telah mencapai P-21 dan tiga perkara masih berproses.
Khusus PETI, terdapat enam perkara. Dua perkara masih dalam tahap penyelidikan dan empat perkara telah memasuki tahap penyidikan. Tiga di antaranya telah mencapai P-21.
Angka tersebut memang tidak menceritakan seluruh perjuangan aparat di lapangan. Tetapi angka itu memberikan gambaran bahwa penanganan perkara tidak berhenti pada penertiban.
Ada proses panjang di belakangnya.
Dan proses itulah yang sering kali tidak terlihat.
Masyarakat mungkin hanya melihat ketika polisi datang melakukan operasi. Tetapi setelah itu masih ada pekerjaan lain yang harus dilakukan: pemeriksaan, pengumpulan alat bukti, penyusunan perkara, hingga memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Di sisi lain, PETI juga bukan persoalan yang hanya memiliki satu wajah.
Ada persoalan lingkungan, ekonomi masyarakat, tata kelola, dan kepastian hukum yang semuanya bertemu di satu titik.
Sebagian masyarakat menjadikan pertambangan sebagai sumber penghasilan. Karena itu, ketika aktivitas ilegal ditertibkan, muncul persoalan berikutnya yang tidak kalah penting: bagaimana masyarakat mendapatkan penghasilan dan bagaimana pemerintah memberikan kepastian mengenai wilayah pertambangan rakyat.
Pemerintah tidak bisa mengabaikan persoalan tersebut.
Penegakan hukum tetap harus berjalan terhadap aktivitas yang melanggar ketentuan. Tetapi masyarakat juga membutuhkan aturan yang jelas mengenai wilayah pertambangan rakyat dan mekanisme legal yang dapat ditempuh.
Kepastian aturan bukan berarti membiarkan PETI. Justru dengan aturan yang jelas, masyarakat dapat mengetahui mana kegiatan yang diperbolehkan dan mana yang melanggar hukum.
Jika hanya mengandalkan penertiban, persoalan bisa kembali berulang. Lokasi berubah, pelaku berganti, tetapi masalah tetap sama.
Karena itu, penegakan hukum harus berjalan bersama pembenahan tata kelola.
Dalam konteks ini, Polres Merangin memiliki pekerjaan yang tidak ringan. Polisi harus tetap berada di garis depan ketika hukum harus ditegakkan, sekaligus memastikan setiap proses dilakukan secara profesional.
Sebab, ketegasan dalam penegakan hukum harus berjalan bersama ketelitian. Keberanian bertindak harus diikuti kemampuan memastikan setiap proses dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, memberantas PETI bukan pekerjaan satu institusi.
Polisi memiliki tugas menegakkan hukum. Pemerintah memiliki tanggung jawab menghadirkan kepastian regulasi. Masyarakat memiliki peran menjaga lingkungan dan membantu memberikan informasi ketika menemukan dugaan tindak pidana.
Semua memiliki bagian masing-masing.
Namun satu hal harus tetap menjadi pegangan: hukum tidak boleh berhenti hanya karena persoalannya sulit.
Medan boleh berat. Persoalan boleh kompleks. Proses boleh panjang.
Tetapi penegakan hukum harus tetap berjalan.
Sebab, perjuangan menjaga hukum bukan tentang siapa yang paling cepat menyelesaikan sebuah persoalan, melainkan tentang siapa yang tetap bekerja ketika persoalan tersebut belum selesai.
Dan bagi Merangin, perjuangan itu masih terus berlangsung.
