Nasional

Komisi III DPR Tepis Hoax Penolakan Undang-Undang Perampasan Aset, Ketua Komisi III : Masih Akan Terus Kita Gas Lagi


Merlyn Kurnia Damayanti - ABBITV.com

13 Jul 2026 22:28 WIB

Komisi III DPR Tepis Hoax Penolakan Undang-Undang Perampasan Aset, Ketua Komisi III : Masih Akan Terus Kita Gas Lagi
Dokumentasi: Komisi III DPR Tepis Hoax Penolakan Undang-Undang Perampasan Aset, Ketua Komisi III : Masih Akan Terus Kita Gas Lagi - ABBITV

Jakarta, ABBITV.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membantah isu yang berkembang di sosial media tentang narasi yang menyebut-menyebut bahwa DPR menolak pembentukan Undang-Undang Perampasan Aset. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, saat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan akademisi Didi Sunardi dan perwakilan Senat Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/07/2026). 

"Tidak benar, hoaks bahwa DPR menolak (RUU Perampasan Aset)," katanya. 

Menurutnya, hoaks tersebut kebanyakan disebarkan oleh akun-akun anonim. Sebaliknya, ia menegaskan DPR justru terus membahas rancangan UU Pemberantasan Aset.

"Kita gaspol pakai turbo untuk melakukan pembentukan Undang-Undang Perampasan Aset ini," tegasnya. 

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu justru menjelaskan proses pembentukan undang-undang baru yang menurut dia memerlukan waktu.

"Kalau di undang-undang lain saja, yang merupakan undang-undang perubahan seperti KUHAP, Undang-Undang Polri yang tidak terlalu banyak pasal yang dibahas kita cukup lama melakukan RDPU, apalagi di undang-undang yang memang sejak awal kita bentuk ini," bebernya.

Dia memastikan proses pembentukan Undang-Undang Perampasan Aset masih akan berlanjut di sisa masa sidang ini.

Seusai RDPU dengan akademisi dan Mahasiswa, Komisi III akan melanjutkan RDPU soal pembentukan Undang-Undang Perampasan Aset dengan Pimpinan DPN Peradi dan organisasi Advokat lainnya. 

"Ini elemen masyarakat ke 23 dan 24 yang menyampaikan aspirasinya terkait perampasan aset ini. Masih akan terus kita gas lagi di sisa masa sidang ini, masih ada sekitar 8 institusi dan tokoh lagi yang akan menyampaikan aspirasinya," jelasnya.

✍️ MKDamayanti
← Home ← halaman sebelumnya