Jakarta Diselimuti Abu Vulkanik, Sekolah Negeri-Swasta Terapkan PJJ
06 Sep 2026 19:09 WIB
Jakarta, ABBITV.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan di Jakarta. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang mulai berdampak di sejumlah wilayah.
PJJ mulai diberlakukan pada Senin (07/09/2026) dan berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SKB/PKBM dan SLB, baik negeri maupun swasta.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 91/SE/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik yang diterbitkan pada 5 September 2026. Pelaksanaan PJJ berlaku sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Dalam surat edaran tersebut, Disdik DKI menjelaskan kebijakan diambil untuk memberikan perlindungan kepada warga sekolah dari potensi paparan abu vulkanik. Material tersebut merupakan partikel sangat kecil hasil erupsi gunung api yang dapat terbawa angin, terhirup, dan berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, khususnya bagi kelompok rentan.
Selain mempertimbangkan aspek keselamatan dan kesehatan, kebijakan tersebut juga ditujukan untuk memastikan hak warga sekolah tetap mendapatkan layanan pendidikan selama kondisi lingkungan belum memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka.
"Dalam rangka memberikan perlindungan warga sekolah terhadap potensi paparan abu vulkanik yang merupakan partikel sangat kecil yang dihasilkan erupsi gunung api, terdiri dari pecahan batuan, mineral, dan material vulkanik lainnya yang dapat terbawa angin, terhirup, dan berisiko kesehatan," bunyi surat edaran tersebut.
Melalui surat edaran itu, kepala satuan pendidikan PAUD, PKBM/SKB, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK diminta mendampingi serta memantau pelaksanaan proses pembelajaran selama PJJ berlangsung.
Pihak sekolah juga diminta menyiapkan alternatif pembelajaran apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan PJJ, sehingga proses pendidikan tetap dapat berjalan sesuai kondisi masing-masing satuan pendidikan.
Terpisah, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau masyarakat untuk tetap tenang sekaligus meningkatkan kewaspadaan menyusul kondisi Gunung Anak Krakatau yang berada pada Level III atau Siaga.
Pramono menyebut sebaran abu vulkanik Anak Krakatau telah mencapai sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Jakarta.
"Saat ini, abu vulkanik Anak Krakatau telah menyebar ke beberapa wilayah di Indonesia, termasuk di antaranya di Jakarta," ujar Pramono melalui akun resminya, Minggu (6/9/2026).
Ia mengingatkan warga yang wilayahnya terdampak abu vulkanik untuk menerapkan langkah pencegahan, antara lain menggunakan masker, menutup pintu dan jendela serta sumber air, membatasi aktivitas di luar ruangan, dan membersihkan abu dengan terlebih dahulu membasahinya.
Masyarakat juga diminta terus memantau informasi melalui kanal resmi pemerintah serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
"Tetap waspada, lindungi diri dan keluarga. Mari bersama-sama jaga Jakarta dengan menjaga diri kita dari abu vulkanik," kata Pramono.
Kebijakan PJJ tersebut menjadi salah satu langkah Pemprov DKI Jakarta untuk meminimalkan potensi paparan abu vulkanik terhadap warga sekolah sekaligus memastikan kegiatan pendidikan tetap berlangsung di tengah kondisi tersebut.
