Kriminal

Bawa Molotov, Polda Metro Jaya Tangkap 21 Orang Jelang Demo BEM UI


Admin - ABBITV.com

18 Aug 2026 17:05 WIB

Bawa Molotov, Polda Metro Jaya Tangkap 21 Orang Jelang Demo BEM UI
Dokumentasi: Bawa Molotov, Polda Metro Jaya Tangkap 21 Orang Jelang Demo BEM UI - ABBITV

Jakarta, ABBITV.com - Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang diduga membawa barang berbahaya dan berpotensi mengganggu jalannya aksi penyampaian pendapat mahasiswa di Jakarta, Selasa (18/8/2026). Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya petasan, flare, serta botol yang diduga disiapkan sebagai bom molotov.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, 21 orang tersebut diamankan oleh tim Preventive Strike dan Preemptive Education. Mereka kini menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang saat ini dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait membawa barang-barang yang membahayakan peserta aksi, petugas, serta masyarakat sekitar,” kata Budi.

Menurut Budi, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang dinilai dapat membahayakan keamanan selama berlangsungnya aksi.

“Adapun barang-barang tersebut berupa petasan ataupun flare, botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov,” ujarnya.

Budi menegaskan, pihak yang membawa barang berbahaya atau berupaya mengganggu jalannya penyampaian aspirasi tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai bagian dari mahasiswa yang mengikuti aksi.

“Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat,” ungkapnya.

Ia mengatakan, keberadaan pihak-pihak tersebut diduga berpotensi memicu gesekan antara peserta aksi dan aparat keamanan.

“Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” pungkas Budi.

Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dijadwalkan menggelar aksi bertajuk #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/8/2026).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa delapan tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah. Tuntutan itu mencakup sejumlah persoalan, mulai dari pemberantasan korupsi hingga evaluasi berbagai program nasional.

Delapan tuntutan tersebut antara lain penghentian apa yang disebut sebagai penjajahan negara terhadap rakyat sendiri, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta pelaksanaan reforma agraria sejati.

Mahasiswa juga menuntut penurunan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), evaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN), serta penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Polda Metro Jaya sendiri memastikan langkah pengamanan dilakukan untuk menjaga agar penyampaian aspirasi berlangsung tertib, sekaligus mencegah adanya pihak yang memanfaatkan aksi untuk memicu kericuhan.

✍️ Admin
← Home ← halaman sebelumnya